TAHAPAN-TAHAPAN KEGIATAN
BIROKRASI KEUANGAN
A. BAGIAN ANGGARAN
1.Aktivitas
Penyetoran Dana Oleh Jamaah maupun Pengurus :
Jamaah menyetor
uang ke Kabag Anggaran, Tugas Kabag Anggaran adalah memasukkan ke buku register Kabag Anggaran. Kemudian menerima Uang
dan mencatatnya di dalam kwitansi, selanjutnya menanda tangani dan menstempel
di kwitansi, kemudian Kabag Anggaran menyerahan uang
ke Kabiro Keuangan :
Kabag Anggaran
menyerahkan uang kepada Kabiro Keuangan dan menandatangani buku register Kabiro Keuangan. Kabiro keuangan menandatangani buku register Kabag Anggaran. Selanjutnya Kabiro Keuangan menyerahkan uang kepada
Bank untuk di simpan. Bank kemudian menandatangi buku register Kabiro Keuangan
dan Kabiro Keuangan menandatangi buku register Bank.
2 2. Aktivitas
permohonan anggaran oleh Kepala Birokrasi :
Masing-masing Kepala
Biro membuat nota permohonan pengajuan dana dan di tanda tangani oleh Kabiro masing-masing
kepada Ketua Matfa-I. Nota permohonan pengajuan dana harus disertai dengan
Surat Perintah dari Pejabat Teras seperti Wakil Ketua. Kemudian setelah di
setujui oleh Ketua maka Kabiro-kabiro tersebut mengajukan kepada Biro keuangan. Selanjutnya
Kabag Anggaran menerima memasukkkan ke dalam buku register. Kemudian mengajukan
kepada pengasuh, setelah disetujui dan ditanda tangani oleh pengasuh maka dana
langsung cair. Pengajuan permohonan 1 hari setelah diajukan, maka dana cair melalui
kabiro keuangan. Masing-masing kabiro yang
mengambil uang harus menandatangani buku register biro keuangan. 3 (Tiga) hari
setelah pencairan dana, masing-masing kabiro harus menyerahkan bukti seperti faktur, bon, dan kwitansi. Jumlah dalam kwitansi harus sesuai dengan
realisasinya. apabila ada kelebihan maka uang dikembalikan, dan di catat dalam
buku register. Kemudian di paraf oleh yg mengembalikan.
Demikian Tahapan-tahapan Kegiatan Bagian Anggaran. Semoga dapat dimengerti.
Demikian Tahapan-tahapan Kegiatan Bagian Anggaran. Semoga dapat dimengerti.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar